in

Formasi CPNS Kementerian Perhubungan 2021

CPNS KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2021
CPNS KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2021

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia kembali membuka lowongan CPNS untuk tahun 2021.

KRITERIA PELAMAR

  1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria:
    a. Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1) dikhususkan bagi putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak termasuk diploma empat;
    2) pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “Dengan Pujian”/Cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan
    3) pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan pujian”/Cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat
    kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

    b.Penyandang Disabilitas, adalah pelamar yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama dengan ketentuan:
    1) Pelamar Penyandang Disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
    2) Pelamar Penyandang Disabilitas wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar dalam bentuk link/tautan di youtube/googledrive/dropbox.

    c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat, merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan:
    1) Pelamar wajib melampirkan akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
    2) Pelamar wajib melampirkan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
    d.Umum, yaitu pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
    
  2. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas yang melamar pada formasi umum dan formasi khusus selain formasi disabilitas dapat mendaftar dengan ketentuan sebagai berikut :
    a. pelamar dapat melamar pada Jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan Jabatan;

    b. pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, dengan dibuktikan yaitu:
    1) surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
    2) video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar dalam bentuk link/tautan di youtube/googledrive/dropbox.

    c. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas yang melamar pada formasi umum dan formasi khusus selain formasi disabilitas berlaku Nilai Ambang Batas sesuai dengan jenis kebutuhan jabatan yang dilamar.

    d. Dalam hal pelamar penyandang disabilitas tidak menyampaikan surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, dan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang dilamar dalam bentuk link/tautan di youtube/googledrive/dropbox, maka Panitia dapat
    menyatakan pelamar penyandang disabilitas tidak memenuhi syarat.
    
  3. Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) dan 2 (dua) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

Untuk info lengkapnya kamu bisa klik link Penerimaan CPNS Kemenhub ini.

What do you think?

Written by Rembulan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

GIPHY App Key not set. Please check settings

Formasi CPNS Kemenkumham 2021

MEMBANGGAKAN! Ternyata 8 Artis Indonesia Berikut Lulusan Negeri Loh